Tak Pakai Masker di Purworejo, Siap-Siap Didenda Rp50 Ribu

Agregasi KR Jogja, Jurnalis
Selasa 14 Juli 2020 04:01 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

Kata dia, di era aktifitas kebiasaan baru, masyarakat diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan ketika beraktifitas di luar rumah. Memakai masker, rajin cuci tangan pakai sabun, dan jaga jarak fisik. Apalagi WHO telah mengumumkan bahwa saat ini penularan Covid-19 melalui udara (airborne transmission).

“Kedepan Pemkab akan lebih tegas lagi dalam menegakkan Perbup terkait penggunaan masker. Pemkab akan segera memberlakukan sanksi denda bagi pelanggar yang nekat tidak memakai masker,” tuturnya.

Diakui, tidak mudah menjaga kesehatan seluruh masyarakat. Diperlukan kesamaan visi dan kesadaran yang sama untuk saling manjaga agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya