YOGYAKARTA - Dua remaja warga Yogyakarta, berisnisial A (16) dan E (16) harus beurusan dengan pihak berwajib, setelah ketahuan membawa senjata tajam (Sajam) jenis pedang di Jalan Imogiri Timur, Giwangan, Umbulharjo, Yogyakarta, Senin 6 Juli 2020 dini hari.
Sajam itu diduga untuk digunakan berkelahi. AS dan ED sekarang mendekam di tahanan Mapolsek Umbulharjo, Yogyakarta. Petugas juga mengamankan dua pedang yang dibawa A dan E sebagai barang bukti (BB).
Kapolsek Umbulharjo Yogyakarta, Kompol Achmad Setyo Budiantoro mengatakan terungkapnya kasus ini berawal saat A dan E janjian akan duel, dengan kelompok lain di Jalan Ring Road Selatan tepatnya di sekitar Universitas Ahmad Dahlan.
Keduanya memakai motor matik berboncengan ke lokasi. Namun, saat tiba di tempat yang dijanjikan tidak ada orang yang dicarinya.