Kasus PT DI, KPK Dalami Penerimaan Uang dari Pihak Mitra Penjualan

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Kamis 16 Juli 2020 01:31 WIB
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Foto : Okezone.com/Muhamad Rizky)
Share :

JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut penerimaan uang dari pihak mitra penjualan PT Dirgantara Indonesia. Pengusutan itu dilakukan saat memeriksa Direktur PT Indonesian Advisory Andri Sudibyo.

Andri diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Irzal Rizaldi.

"Penyidik mengonfirmasi kepada saksi terkait adanya dugaan penerimaan uang dari pihak mitra penjualan PT DI," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/7/2020).

Selain itu, penyidik meminta keterangan terhadap Direktur PT Abadi Sentosa Perkasa, Direktur PT Angkasa Mitra Karya, Direktur Utama PT Bakamla Tegar Perkasa yakni Nanang Hamdani Baswani. Dirinya diperiksa untuk tersangka Irzal.

"Penyidik mendalami keterangan saksi mengenai dugaan pengeluaran sejumlah uang oleh mitra penjualan kepada pihak-pihak tertentu yang ada di PT DI dan khususnya pihak end user," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya