Sebelumnya, Polri mencopot Brigjen Prasetyo Utomo dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri. Hal ini diduga terkait dengan hebohnya penerbitan surat jalan buronan Djoko Tjandra.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan bahwa, Divisi Propam sedang melakukan pemeriksaan ke personel yang mengerjakan pembuatan red notice, salah satunya yang ada dijajaran Hubinter Polri.
"Tentunya setelah pemeriksaan, kemudian nanti siapa-siapa saja yang akan diperiksa yang ada kaitannya," kata Argo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 15 Juli 2020.
(Fahmi Firdaus )