MAKASSAR - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa (IPPM) Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan (Sulsel), menggelar aksi unjuk rasa dengan membakar keranda mayat, Kamis (16/7/2020).
Di depan Kantor DPRD Pangkep, mahasiswa menuntut agar dewan memenuhi poin tuntutan terkait RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Sebelumnya kelompok mahasiswa tersebut juga melakukan pemblokiran Jalan Sultan Hasanuddin. Di sana mereka juga membawa keranda mayat dan membentangkan sejumlah spanduk yang bertuliskan “Duck the Sistem Omnibus Law dan Negara Adalah Segalanya dan Individu Bukan Apa" serta tulis dan “Omnibus Law Disahkan Rakyat Tercekik”.
Pantauan di lapangan, mahasiswa silih berganti berorasi menyampaikan beberapa poin berisi pesan menolak RUU Omnibus Law Cita Kerja. Massa menilai RUU tersebut tidak pro rakyat sehingga mereka meminta agar DPRD Pangkep membuat pernyataan penolakan.
Baca Juga: Didemo, Pimpinan DPR Tegaskan Tidak Ada Pengesahan RUU HIP