Upaya percepatan penanganan Covid-19 sangat tergantung dari masyarakat. Tanpa menjalankan protokol kesehatan, penyebaran Covid-19 mustahil dihentikan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun menyerahkan ke pemerintah daerah untuk menerapkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan sesuai denagn kearifan lokal masing-masing. Hal itu semata-mata untuk menekan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Optimisme Khofifah Kendalikan Covid-19 di Jatim
(Arief Setyadi )