Yusri menambahkan, penangkapan terhadap keduanya tersangka bermula dari laporan masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan polisi berhasil menangkap Catherine Wilson bersama sekuritinya.
Baca Juga: Polisi Temukan 2 Paket Diduga Sabu di Rumah Catherine Wilson
Keduanya ditangkap pada Jumat 17 Juli 2020 kemarin sekira pukul 10.00 WIB di kediaman Catherine Wilson di Jalan H. Soleh Nomor 11, Pangkalan Jati, Cinere, Depok.
"Kita lakukan pendalaman dan kita geledah CW ini kita temukan CW alias K bersama J sekuritinya dengan barang bukti dua klip sabu beratnya klip pertama 0,66 gram, kemudian 0,4 (total) sekitar 1 gram lebih barang bukti yang kita amankan dari tas CW bersama alat hisap," jelasnya.
(Arief Setyadi )