JAKARTA – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Abhan, menyebut penegakan hukum menjadi komponen vital yang akan menentukan kesuksesan penyelenggaraan perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu). Hal itu diungkapkannya dalam kegiatan penandatanganan peraturan bersama antara Bawaslu, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian RI yang digelar di Kantor Bawaslu RI, Senin (20/7/2020).
Abhan menjelaskan, sistem keadilan Pemilu merupakan instrumen penting untuk menegakkan hukum yang menjamin sepenuhnya penerapan prinsip demokrasi. Menurutnya, keadilan pemilu yang didesain secara baik sangat menentukan hasil maupun kredibilitas proses pemilu.
"Sebab, sebuah Pemilu yang bebas jujur dan adil akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi," kata Abhan dalam sambutannya di acara tersebut.
Oleh karena itu, dalam konteks ini sistem keadilan Pemilu perlu dikembangkan agar bekerja cepat dan efektif untuk mencegah dan mengidentifikasi ketidakberesan pada Pemilu, dalam hal ini Pilkada Serentak 2020. Tak hanya itu, keadilan dalam pemilu juga menjadi sarana dan mekanisme untuk membenahi hal-hal yang mungkin kurang baik dan memberikan sanksi terhadap pelaku pelanggaran.
"Sebagai bagian integral dari sistem keadilan Pemilu, Gakkumdu merupakan komponen vital yang turut menentukan kesusksesan penyelenggaraan penegakan Pemilu selama berlangsungnya pemilihan serentak 2020," ujarnya.