IPW Minta Polri Jelaskan Alasan Brigjen Prasetyo Temani Djoko Tjandra ke Pontianak

Muhamad Rizky, Jurnalis
Selasa 21 Juli 2020 07:01 WIB
Ketua Presidium IPW Neta S Pane (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Ketua Presidium Indonedia Police Watch Neta S Pane meminta Mabes Polri untuk bisa menjelaskan alasan Brigjen Prasetyo Utomo menemani buronan Djoko Tjandra ke Pontianak, Kalimantan Barat pada Juni lalu.

"Yang perlu dijelaskan Mabes Polri adalah dalam rangka kepentingan apa antara jenderal polisi itu dengan sang buronan kakap ke Kalimantan Barat," kata Neta kepada Okezone, Selasa (21/7/2020).

Neta mengungkapkan berdasarkan informasi yang didapat pendampingan oleh eks Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri itu dilakukan guna melakukan pengawalan. "Agar tidak mengalami gangguan selama perjalanan ke Kalimantan Barat," tuturnya.

Baca Juga:  Kasus Djoko Tjandra, Mahfud MD: Aparat yang Terlibat Diusut Secara Pidana

Neta menduga bahwa pengawalan terhadap Djoko Tjandra tersebut bukan inisiatif dari Brigjen Prasetyo Utomo. Sebab, jika demikian ia bisa saja ditangkap saat tiba di bandara.

"Harus ditelusuri siapa yang memerintahkan Brigjen Prasetyo mengawal Djoko Tjandra. Jika pengawalan itu atas inisiatif Prasetyo tentunya saat Djoko Tjandra muncul di Bandara Pontianak sudah ditangkap Kapolda Kalbar, mengingat pangkat Kapolda lebih tinggi dari Prasetyo," ungkapnya.

Namun, seandainya Kapolda Kalbar tidak mengetahui keberadaan Djoko Tjandra di Kalimantan Barat hal itu justru janggal. "Ini akan aneh dan jadi pertanyaan, ada apa dengan cara kerja intelijen di Kalimantan Barat sehingga mereka tidaj bisa mendeteksi kemunculan seorang buronan kakap," bebernya.

Karena itu, menurut Neta, Polri harus bisa menjelaskan secara terang pendampingan yang dilakukan oleh Brigjen Prasetyo tersebut. "Agar mata rantai kasus ini terungkap terang benderang dan Mabes Polri tidak membuat misteri baru dalam kasus Djoko Tjandra," tuturnya.

Sebelumnya, Polri membenarkan bahwa Brigjen Prasetyo Utomo menemani Djoko Tjandra ke Kalimantan Barat. Keduanya bahkan satu pesawat saat perjalanan dilakukan.

"Iya, untuk pemeriksaan awal kita dapatkan sesuai surat izinnya memang demikian. Yang bersangkutan membuat surat izin sendiri menuju Pontianak," ujar Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 20 Juli 2020.

Baca Juga: Kasus Pelanggaran Pidana Brigjen Prasetyo Utomo Akan Didahulukan

 

Awi menambahkan, Brigjen Prasetyo juga satu pesawat dengan Djoko Tjandra dalam perjalanan tersebut. Saat ini, penyidik masih mendalami seluruh temuan kasus tersebut.

"Informasi yang kita dapatkan yang bersangkutan langsung dalam satu pesawat dengan DPO, dan ini yang masih kita ke depan akan laksanakan pendalaman. Karena memang sampai hari ini, kami sudah kroscek ke Propam, Dokkes, yang bersangkutan masih dalam perawatan di rumah sakit," jelas Awi.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya