JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya mencari tersangka sekaligus buronan kasus dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024, Harun Masiku (HM).
Lembaga Antirasuah pun memeriksa pengacara Simeon Petrus dan mahasiswa Hugo Ganda pada 29-30 Mei 2024 kemarin.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan keduanya memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan pada waktu yang ditentukan itu.
Ali melanjutkan, dari keterangan dua saksi itu pihaknya menggali keberadaan HM.
"Keduanya hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan keberadaan dari Tersangka HM," kata Ali melalui keterangan tertulisnya, Jumat (31/5/2024).
Tidak hanya itu, mereka juga digali soal adanya dugaan pihak-pihak yang melindungi HM yang kemudian menghambat proses pencarian.
"Juga soal dugaan adanya pihak tertentu yang melindungi Tersangka dimaksud sehingga menghambat proses pencarian dari Tim Penyidik," ujarnya.
Perlu diketahui, Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif (caleg) asal PDI Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.