JAKARTA- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berharap penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2020 tidak menjadi klaster baru dari penyebaran virus Corona (Covid-19) di Indonesia.
Demikian dikatakan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan dalam acara penandatangan nota kesepahaman antara Bawaslu dan Kemenkes tentang dukungan pemeriksaan bagi petugas pengawas Pemilu.
"Kita tentu berharap bahwa Pilkada di tengah pandemi ini tidak memunculkan klaster baru, klaster baru di penyelenggara, di KPU maupun Bawaslu," kata Abhan dalam sambutannya, di Kantor Bawaslu RI, Selasa (21/7/2020).
Apalagi, kata dia, penyelenggara pemilu pernah mempunyai pengalaman pahit di penyelenggaraan Pemilu 2019 kemarin. Dimana, lebih dari 700 petugas pemilu yang disebutnya sebagai pahlawan demokrasi yang gugur dalam menjalankan tugasnya.
"Tentu itu menjadi pengalaman dan agar tidak terulang di dalam tahapan pemilihan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19," ujarnya.
Menurutnya, Pilkada serentak yang rencananya dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 ini akan digelar di 270 daerah. Bahkan, berdasarkan catatannya jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang disiapkan sekitar 317 ribu.
Oleh karena itu, angka ini juga harus menjadi perhatian bersama bagi penyelenggara pemilu maupun pemerintah. Mengingat, petugas yang akan dikerahkan angkanya akan jauh lebih besar dari jumlah tersebut.
"Maka tentu ini yang harus menjadi konsentrasi kita, harus mengutamakan perlindungan kesehatan mereka, seluruh jajaran penyelenggara dari pusat maupun daerah," tutupnya.
(Fahmi Firdaus )