KPAI Terima Laporan Siswa DKI Dilarikan ke RS Selama Belajar Jarak Jauh

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Kamis 23 Juli 2020 07:30 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

Orangtuanya kemudian dipanggil sekolah dan anaknya akan diberikan kelonggaran jika bersedia dimasukan sebagai Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) karena ananda ber-IQ 89 dan kesulitan dalam menulis," lanjut Retno.

"Padahal mayoritas penugasan selama PJJ adalah menulis, namun si anak memiliki kemampuan verbal dan psikomotor yang baik. Anak menjadi tertekan secara psikologis dengan situasi ini dan ananda mengetahui kalau sekolah menganggapnya sebagai ABK. Orangtua lebih memilih anaknya mengundurkan diri dari sekolah tersebut," tuturnya.

Menurut Retno, permasalahan tersebut terjadi karena guru dan sekolah tetap mengejar ketercapaian kurikulum sehingga membebani anak-anak selama belajar dari rumah. Padahal, Kemendikbud telah memperbolehkan guru untuk tidak mengejar tercapainya kurikulum selama pandemi Covid-19.

"Yang paling parah adalah anak-anak berkebutuhan khusus nyaris tidak terlayani pendidikan," ujarnya.

Retno menjelaskan, faktor kerusakan perangkat, keterbatasan kuota, masalah sinyal, dan hambatan teknis lainnya seharusnya membuat pihak sekolau untuk bersikap bijak dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

"Mengingat PJJ secara daring masih dilaksanakan di semester ini. Sehingga kasus anak-anak tidak naik kelas dikarenakan kesulitan PJJ daring masih sangat mungkin terjadi," tandasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya