"Misalnya lawan arus kita umumkan nanti jam sekian, jam sekian polisi akan lakukan penertiban lawan arus nah dengan diumumkan, dengan kami kasih jadwal demikian masyarakat sudah bisa antisipasi," ujar Istiono.
Apabila masyarakat nanti patuh tidak melakukan jenis pelanggaran yang akan disosialisaskan maka aparat kepolisian tidak akan melakukan penilangan. Mengingat, upaya penegakan menjadi opsi terakhir apabila warga membandel atau melawan petugas.
"Kalau dia patuh berarti tingkat kepatuhan cukup kita beritahu dia sudah cukup tidak perlu kita lakukan penegakkan hukum tapi yang masih msh bandel kita lakukan penegakan hukum, saya pikir demikian lebih efektif termasuk di wilayah lain-lain," papar Istiono.
Baca Juga : Benarkah Amien Rais Dipecat PAN?
Baca Juga : Operasi Patuh Jaya 2020 Tidak Memasang Plang Razia