Ia pun mencontohkan kasus dugaan prostitusi yang menyeret artis HH. "Kasus terakhir kan Medan. Kasusnya adalah open BO luar kota, berarti berlaku hukum dua kali lipat. Mungkin open BO-nya Rp10 juta, tapi karena ke luar kota jadi Rp20 juta," ucapnya.
Sementara itu, ia menilai modus operandi yang melibatkan artis tidak berbeda jauh dengan zaman dahulu, yakni sekira tahun 1990-an.
"Pola-pola atau modus operandi dari kasus pertama tertangkap itu dulu sampai sekarang polanya mirip. Tahun 90-an sampai 2000-anlah. Karena 90-an mungkin lebih banyak ada ngedate dulu, janji temu dulu, makan siang, makan malam, kemudian check in," tuturnya.
Baca Juga : Kriminolog Minta Germo Prostitusi Artis Dihukum Berat
Modus itu, kata Emka, untuk memastikan selebritas sesuai dengan ditawarkan ke pria hidung. "Untuk memastikan portofolio yang disajikan itu sesuai dengan foto," tuturnya.
Baca Juga : Polrestabes Medan Kirim Personel Kejar Muncikari Hana Hanifah ke Jakarta
(Erha Aprili Ramadhoni)