SLEMAN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman rencananya akan mengadakan rapid test, bagi petugas Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara e-voting. Hal itu untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya.
Kepala Dinkes Kabupaten Sleman, dr Joko Hastaryo menjelaskan, nantinya ada sekitar 10.000 petugas Pilkades e-voting yang akan mengikuti rapid test. Rencananya rapid test dilaksanakan mulai 18 sampai 28 Agustus 2020 di masing-masing Puskesmas.
“Petugas yang mengikuti rapid test mulai dari KPPS, PPS, TTU dan TTL. Karena jumlahnya besar, rapid test dilakukan di masing-masing Puskesmas,” jelas Joko, Rabu (22/7/2020).
Menurutnya, rapid test ini dilakukan hanya sekali karena bersifat skrening. Dengan tujuan untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya pada Pilkades secara e-voting di 49 desa.
“Jadi ini bagian dari penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkades secara e-voting. Makanya semua petugas Pilkades kami lakukan rapid test supaya masyarakat tidak perlu was-was,” katanya.
Disinggung apakah nanti saat hari H akan menempatkan petugas kesehatan di masing-masing desa, Joko mengaku, tidak ada petugas kesehatan yang khusus berada di TPS maupun di desa. Namun petugas kesehatan akan stand by di masing-masing Puskesmas dan Puskesmas pembantu.
“Petugas kesehatan kita terbatas kalau harus menempatkan di masing-masing TPS. Makanya mereka akan siaga di puskesmas dan puskesmas pembantu,” pungkasnya.
(Awaludin)