BEKASI — Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menemukan masih banyak tempat wisata, hiburan, dan rumah makan yang bandel tidak menerapkan protokol kesehatan. Hal itu diketahui hasil monitoring dari sejumlah tempat di 12 kecamatan.
Mereka tidak mengindahkan surat edaran Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang telah memperbolehkan buka dengan ketentuan harus menerapkan protokol kesehatan selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proposional.
"Kalau dilihat dari progresnya mungkin dari awal-awal banyak kendala-kendalanya. Masih banyak tempat hiburan, tempat makan banyak yang tidak melakukan protokol kesehatan," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi, Tedy Hapni, ketika dihubungi wartawan, Jumat (24/7/2020).
Sejauh ini, ia mengakui, pemilik usaha tempat hiburan, wisata dan rumah makan belum sepenuhnya tertib menerapkan protokol kesehatan. Sekalipun pelanggaran yang terjadi adalah pelanggaran kecil.
"Belum tertib bukan berarti tidak pakai sama sekali. Tapi ada yang tidak pakai masker, tapi mungkin pada saat di situ (masker-red) dibuka, dikebawahkan atau kurang jaga jarak," ucapnya.
Tedy mengakui, pihaknya sudah mendatangi sebanyak 1.165 lokasi dengan jumlah masing-masing adalah rumah makan atau restoran sebanyak 1.010, hotel 34, tempat bermain anak 7 lokasi, dan tempat karaoke 38, spa refleksi 46, dan 4 tempat fitnes serta sebanyak 26 salon.
"Kegiatan itu dilakukan dari tanggal 8-26 Juni kurang lebih. Nah yang didatangi sebanyak 1.165," ujarnya.