Hukum Cambuk Tetap Dilaksanakan di Lhokseumawe saat Pandemi Covid-19

Muhammad Jafar Yusuf, Jurnalis
Sabtu 25 Juli 2020 03:34 WIB
Hukum cambuk di Aceh. (Foto : iNews/Muhammad Jafar Yusuf)
Share :

Saatditangkap pelaku sedang mencatat hasil judi yang dipesan konsumen. Eksekusi hukuman cambuk kali ini merupakan eksekusi pertama di tahun 2020 di wilayah hukum Lhokseumawe.

Baca Juga : Pria di Bogor Meninggal saat Dengar Khotbah Sholat Jumat

Tim medis kesehatan melakukan pengecekan kondisi kesehatan pelaku maisir sebelum sesudah dilakukan eksekusi cambuk oleh algojo. Puluhan petugas kemanan TNI/Polri/ Polisi Syariat Islam dan Satpol PP tetap melakukan penjagaan dan pengawasan hingga proses eksekusi hukuman cambuk selesai dilakukan.

Baca juga : 4 Pemuda Ditangkap Terkait Tawuran Maut di Cilincing

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya