JAKARTA - Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Kementerian Pertanian (Kementan), Syamsul Ma'arif mengimbau agar penjualan hewan kurban untuk Hari Raya Idul Adha 2020 dilakukan secara daring atau online guna mengantisipasi penyebaran virus corona.
"Kalau bisa penjualan dilakukan secara daring online kita sudah sosialisasikan juga tapi itu semacam imbauan," kata Syamsul dalam diskusi BNPB, Selasa (28/7/2020).
Baca Juga: Kemenkes Dorong Pemda Siapkan Area Penjualan Hewan Kurban
Syamsul menjelaskan, penjualan secara daring tersebut hanya sebatas imbauan bukan berarti melarang para penjual secara offline di lapangan. Akan tetapi, para penjual juga harus bisa mematuhi prorokol kesehatan saat melayani pembeli secara langsung.
"Penjualan juga kita terapkan aturan, terutama jaga jarak," bebernya.