JAKARTA - Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan jajarannya menangkap seseorang perempuan berinisial VS yang diduga terlibat dalam prostitusi online. Wanita itu disebut-sebut berprofesi sebagai artis.
"Untuk saat ini saya membenarkan ada penangkapan seseorang berinisial VS," kata Pandra saat dikonfirmasi Okezone, Jakarta, Rabu (29/7/2020).
Dalam penangkapan itu, Pandra mengungkapkan bahwa pihaknya mengamankan dua orang lain selain VS. Namun, belum diketahui inisial dua orang tersebut.
Baca Juga: Polisi Tangkap Artis VS yang Diduga Terjerat Prostitusi Online
Menurut Pandra, kedua orang itu diduga sebagai pihak muncikari dari kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan artis tersebut.
"Dua orang yang diduga sebagai perantara di salah satu akomodasi di berbintang di Kota Bandar Lampung," tutup Pandra.
(Khafid Mardiyansyah)