Diketahui sebelumnya,Pemprov DKI Jakarta Kembali memperpanjang Penggerak hingga 13 Agustus mendatang. Pengawasan terhadap protokol kesehatan Covid-19 akan dilebih diperketat.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, positivity rate atau laju kasus positif Covid-19 di Jakarta saat ini sebesar 6,5 persen dan ini melebihi standar WHO yakni sebesar 5%. Kemudian, positivity rate sekitar 1.
"Karena itu kita putuskan kembali perpanjangan ketiga kalinya PSBB transisi fase I sampai dengan 13 Agustus mendatang," kata Anies dalam video You Tube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (30/7/2020).
Semua kegiatan masih berlangsung dengan kapasitas 50 persen. Selama PSBB Transisi fase 1, Pemprov DKI telah memperbolehkan beberapa segmen untuk aktif kembali setelah sebelumnya di PSBB pratransisi sektor-sektor itu tutup selama tiga bulan.Namun, ada beberapa sektor yang belum bisa aktif seperti tempat hiburan malam, resepsi pernikahan, industri pameran/penyewaan tempat pertemuan, konser musik, dan olahraga air.
(Awaludin)