Satpol PP Tegakkan Protokol Kesehatan di Kota Tua, Pelanggar Dihukum Menyapu Jalan

Fahreza Rizky, Jurnalis
Minggu 02 Agustus 2020 12:04 WIB
Foto: Fahreza Rizky/Okezone.
Share :

JAKARTA - Sebanyak 110 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dikerahkan untuk menegakkan protokol kesehatan di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Minggu (2/8/2020).

"Ada 110 personil, di bagi dalam dua shift," kata Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat saat dikonfirmasi Okezone.

Tamo menerangkan, pada shift satu yakni pukul 10.00 hingga 17.00 WIB ada 45 personel yang diterjunkan di Kota Tua. Sedangkan pada shift dua yakni pukul 17.00 hingga 22.30 WIB ada 65 personel yang dikerahkan untuk menertibkan protokol kesehatan.

BACA JUGA: Libur Idul Adha, Kota Tua Sepi Pengunjung

"Shift pertama jam 10.00 - 17.00 WIB ada = 45 personil dan shift dua jam 17.00 wib - 22.30 WIB ada = 65 personil," imbuhnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya