JAKARTA- Pemprov DKI Jakarta tidak akan mempersalahkan kembali cuitan @ikemuti yang berisi informasi salah dan menjadi viral dj media sosial. Pasalnya pemilik akun Instagram @ikemuti16 sudah menyampaikan koreksi atas unggahannya dan menghapus unggahannya tersebut.
Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta, Yayan Yuhanah mengatakan, dirinya sudah membaca koreksi yang dilakukan oleh Ike Muti melalui akun Instagram pribadinya. Koreksi tersebut sudah diunggah oleh Ike Muti per tanggal 2 Agustus atau bertepatan dengan masa tenggat somasi yang ditentukan. Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta berharap agar ke depannya tidak lagi terjadi pemutarbalikan fakta dan kegaduhan atas soal yang non-substantif seperti ini.
“Setelah adanya pengakuan dan koreksi dari Ike Muti, serta atas arahan dari Gubernur DKI Jakarta, maka kami anggap masalah yang berkaitan dengan unggahan tersebut sudah selesai,” kata yayan melalaui siaran tertulisnya, Minggu (2/8/2020).
Pemprov DKI Jakarta sendiri melalui Biro Hukum memberikan apresiasi atas koreksi dan permintaan maaf dari Ike Muti. Yayan berharap agar pemutarbalikan fakta seperti ini tidak terulang lagi dan dapat menjadi pembelajaran bagi yang bersangkutan dan bagi masyarakat untuk menggunakan akal sehat, bijak dan kritis dalam berkomunikasi dengan menggunakan media sosial.
Baca Juga : Pemprov DKI Somasi Artis yang Ngaku Ditolak Proyek karena Foto dengan Presiden Jokowi
Baca Juga : Aksi Pembegalan Bocah yang Sedang Bawa Motor Terekam CCTV
Yayan menilai pentingnya memiliki ketelitian, obyektivitas dan melakukan verifikasi sebelum menyebarkan informasi agar tidak ada kabar yang menyesatkan beredar di masyarakat.
“Kejadian ini harus dijadikan pelajaran bagi semua,” tegasnya.