Besok, Anita Kolopaking Dipanggil Bareskrim Terkait Kasus Djoko Tjandra

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 03 Agustus 2020 18:18 WIB
Anita Kolopaking (mengenakan berkerudung) / (Foto : Istimewa)
Share :

Baca Juga : Anggota DPRD DKI Meninggal, Seluruh Fraksi PKS Jalani Swab Test

Sekadar informasi, Bareskrim menetapkan Anita Kolopaking sebagai tersangka terkait kasus dugaan surat jalan palsu yang diterbitkan oleh Brigjen Prasetijo Utomo untuk buronan Djoko Tjandra. Polri juga telah menetapkan Prasetijo Utomo sebagai tersangka dalam kasus ini.

Atas perbuatannya, Anita Kolopaking disangka melanggar Pasal 263 (2) dan Pasal 223 KUHP.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya