SURABAYA - Universitas Airlangga (Unair) Surabaya mendapat rekomendasi agar menjatuhkan sanksi kepada Gilang Aprilian Nugraha Pratama yang diduga terlibat kasus fetish kain jarik.
Gilang sendiri merupakan mahasiswa Ilmu Budaya (FIB) Unair angkatan 2015. Namanya mencuat ke publik usai kasus fetish yang menyeret namanya, viral di media sosial.
Lebih lanjut, Wakil Dekan I FIB Unair Puji Karyanto mengatakan, rekomendasi sanksi dirumuskan oleh Dekanat FIB dan Komisi Etik Unair.
Dekanar dan Komisi Etik Unair merumuskan rekomendasinya setelah berhasil menghubungi ibu dan kakak Gilang.
Dekanat FIB dan Komisi Etik terpaksa menghubungi keluarga karena mahasiswa semester 10 jurusan Sastra Indonesia tersebut tidak dapat dihubungi maupun diketahui keberadaannya.
Baca Juga: Kasus Fetish, BEM FIB Unair Terima Belasan Aduan
Meski demikian, Dekanat FIB maupun Komisi Etik Unair tidak berani mengungkapkan rekomendasi sanksi seperti apa yang akan diberikan kepada Gilang. Alasannya, pihak yang memiliki kewenangan menjatuhkan sanksi adalah universitas.
“Setelah ada pertemuan dengan pihak keluarga, Komisi Etik langsung melakukan rapat dengan mengumpulkan fakta-fakta yang ada. Dan sepertinya komisi etik sudah memberikan rekomendasi kepada universitas untuk nantinya memberikan sanksi,” terang Puji Karyanto, Selasa (4/8/2020) sebagaimana dikutip dari Sindonews.
Baca Juga: Polisi Buka Posko Pengaduan Korban Fetish Kain Jarik
(Abu Sahma Pane)