JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Karo Umum Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Suharsono, pada hari ini. Suharsono bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Ia akan dimintai keterangannya dalam kasus dugaan korupsi terkait penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia tahun anggaran 2007 sampai 2017. Suharsono diperiksa untuk penyidikan tersangka Budi Santoso (BS).
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk pemyidikan tersangka BS," Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (5/8/2020).
Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik terhadap pejabat Kemensetneg tersebut. Diduga, penyidik sedang menelusuri alur kronologi korupsi yang menjerat dua mantan petinggi PT Dirgantara Indonesia.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi terkait penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia (DI) tahun anggaran 2007-2017.
Kedua tersangka itu yakni, mantan Direktur Utama (Dirut) PT DI, Budi Santoso (BS) dan bekas Direktur Niaganya, Irzal Rinaldi Zailani.