Adanya 9 pegawai yang dinyatakan reaktif ini membuat pencari keadilan khawatir. Sebab sebelumnya, seorang hakim dan seorang panitera pengganti dinyatakan positif Covid-19 dan masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Meski banyak yang terpapar Covid-19, Pengadilan Negeri Surabaya masih belum menutup pelayanan dengan masih menggelar persidangan baik sidang perdata maupun pidana secara online.
(Awaludin)