BOGOR - Sebanyak 3.258 kendaraan ditilang selama Operasi Patuh Lodaya di wilayah Kota Bogor sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2020. Mayoritas pelanggar dari pemotor yang tidak mengenakan helm di jalan raya.
"Totalnya ada 3.258 (ditilang). Paling banyak pengendara motor tidak memakai helm," kata Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Fajar Hari Kuncoro, dikonfirmasi wartawan, Kamis (6/8/2020).
Kemudian, ada 6.228 pengendara yang diberi teguran karena tidak mengenakan masker dan melanggar rambu lalulintas. Sementara, seluruh surat tilang hasil razia dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Bogor.
"Kalau berupa ada 6.228 pengendara," jelas Fajar.
Terpisah, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Cakra Yudha mengatakan, saat ini pihaknya kebanjiran surat tilang. Karena, selama masa PSBB Kota Bogor memang jarang sekali surat tilang yang masuk.
"Kemarin kan PSBB jadi sangat jarang ada surat tilang yang masuk. Karena sudah mulai ada razia kebanjiran (surat tilang)" ujar Cakra.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat yang ingin menebus surat tilang di untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Masyarakat pun bisa langsung menuju loket tilang untuk membayar denda.
"Jangan tergiur sama calo, langsung saja datang ke loket. Kejari Kota Bogor bersih dari calo," tutupnya.
(Awaludin)