Mendapatkan informasi tersebut, Satreskrim Polresta Jambi mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan.
Baca Juga : Gagal Jambret, Sepasang Kekasih Dihakimi Massa di Cengkareng
Dari hasil penyelidikan diperoleh informasi tentang identitas pelaku dan keberadaan pelaku. "Saat petugas mendatangi rumah pelaku yang berada di Kota Jambi, mereka sudah melarikan diri ke Pulau Jawa dengan menyebrang melalui Pelabuhan Bekauheni-Merak hendak menuju Banten," ungkap Dover.
Mengetahui itu, pihaknya berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan serta Tim Resmob Polda Banten dan Polda Metro Jaya. Beruntung, akhirnya Tim Resmob Polda Metro Jaya berhasil mengamankan pelaku. "Mereka tidak melakukan perlawanan sehingga mudah dibawa ke Polresta Jambi," ujarnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku ditahan di sel tahanan Polresta Jambi.
(Angkasa Yudhistira)