"Mudah-mudahan hasilnya negatif semuanya. Nantinya tim juga akan melakukan hal yang sama di sekolah yang lain, baik siswa, guru dan stafnya," tutupnya.
Baca Juga : Pergoki Istrinya Selingkuh, Suami Malah Dialporkan ke Polisi
Baca Juga : Sejarah Perebutan Tahta di Keraton Kasepuhan Cirebon
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas, Sabhan menambahkan, berdasarkan SK Empat Menteri yang menjadi salah satu persyaratan untuk membuka sekolah dengan tetap muka adalah izin dari pemerintah daerah.
"Dikarenakan ada yang positif Covid-19 dan berdasarkan surat edaran dari Pemprov Kalbar, maka sekolah tetap muka ditunda kembali," tuturnya.
(Angkasa Yudhistira)