TANGERANG - Seorang mahasiswa asal Papua, FM (30) diamankan petugas Polresta Bandara Soekarno-Hatta karena kedapatan membawa hasil Swab/PCR Test palsu. Pelaku kedapatan membawa surat palsu tersebut saat petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas 1 Bandara Soetta memeriksa dokumen kelengkapan perjalanan milik pelaku pada Selasa 14 Juli 2020 malam. FM sendiri berencana terbang ke Jayapura menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA-656.
Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Adi Ferdian Saputra menuturkan, kasus ini terungkap saat petugas KKP mencurigai surat bebas Covid-19 milik FM. Pelaku kemudian digiring ke Mapolresta Bandara Soetta untuk dimintai keterangan
"Berdasarkan kecurigaan tersebut, kami langsung mendalami dan melakukan pemeriksaan. Setelah ditelusuri, ternyata surat tersebut palsu," ungkap Adi di Mapolres Bandara Soetta, Tangerang, Senin (10/8/2020).
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, surat yang dibawa FM dinyatakan palsu. Surat tersebut juga mencantumkan kop milik Satgas Percepatan Penanganan Covid 19 Asrama Haji Pondok Gede dan dikeluarkan pada tanggal 13 Juli 2020. Padahal Asrama Haji Pondok Gede terakhir kali menerima karantina dan pemeriksaan Covid-19 pada akhir Mei 2020.
"Sementara surat yang berkop Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 tersebut dikeluarkan pada tanggal 13 Juli 2020. Setelah diteliti oleh para ahli, surat tersebut adalah palsu," kata Kapolres