Bawa Hasil Swab Test Palsu, Mahasiswa Asal Papua Diamankan di Bandara Soetta

Isty Maulidya, Jurnalis
Senin 10 Agustus 2020 14:15 WIB
Polres Bandara Soetta saat jumpa pers (foto: Okezone.com/Isty)
Share :

Adi juga menjelaskan, bahwa surat keterangan tersebut didapat FM dari seorang kenalannya di sebuah kelompok keagamaan yang dia ikuti. Hingga saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap pemberi surat palsu.

"Setelah ditelusuri, FM mengaku dapat dari A. Mereka merupakan orang yang aktif di sebuah kelompok keagamaan," jelas Adi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, FM ditahan di sel tahanan Polresta Bandara Soetta. Ia juga dijerat dengan pasal 263 dan 268 KUHP atau Pasal 93 Undang-Undang nomor 6 tentang Kekarantinaan serta Undang-Undang nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya