Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karo, Metehsa Purba, menyebutkan, dari lahan pertanian terdampak erupsi tersebut, sekira 85 persen di antaranya terancam gagal panen.
“Tingkat kerusakannya mencapai 85 persen,” tukasnya.
Untuk diketahui, pada Senin, 10 Agustus 2020, Gunung Api Sinabung di Kabupaten Karo setidaknya mengalami dua kali erupsi. Erupsi pertama terjadi pada pukul 10.16 WIB dengan tinggi kolom letusan mencapai 5 ribu meter dari puncak gunung. Sementara erupsi kedua pukul 11.17 dengan tinggi kolom letusan mencapai 2 ribu meter dari puncak gunung.
Saat erupsi, gunung berketinggian 2.460 mpdl itu memuntahkan material vulkanik terdiri debu, pasir dan batuan. Sejumlah daerah di sekitar kaki gunung tertutup material dengan ketebalan cukup tinggi.
Baca Juga: Gunung Sinabung Erupsi, Masyarakat Diminta Waspada Hujan Abu dan Lelehan Lahar
(Arief Setyadi )