Pemerintah Bakal Atur Harga Swab Test Covid-19

Dita Angga R, Jurnalis
Selasa 18 Agustus 2020 20:29 WIB
Swab test massal. (Ilustrasi/Sindonews)
Share :

JAKARTA – Pemerintah akan segera mengatur harga swab test atau PCR test yang dilayani fasilitas kesehatan swasta ataupun rumah sakit nonrujukan. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, hal ini diatur agar harganya tidak terlalu tinggi bagi masyarakat.

"Untuk masyarakat melakukan tes mandiri di fasilitas kesehatan swasta, kami juga akan segera melakukan pengaturan terhadap harga. Agar tidak terlalu tinggi sehingga menyebabkan keberatan bagi anggota masyarakat untuk tes swab," katanya saat konferensi pers di Kantor Presiden, Selasa (18/8/2020).

Sebagaimana diketahui, sejumlah warga swab test atau PCR test secara mandiri di rumah sakit swasta. Harga swab test berada di kisaran Rp1,5 juta hingga Rp3 jutaan.

Namun, Wiku memastikan, swab test atau PCR test di rumah sakit rujukan biayanya ditanggung pemerintah.

Baca Juga : Satgas Beberkan Pengembangan Kandidat Vaksin Covid-19 di Indonesia

"Jadi tes swab pada prinsipnya apabila untuk pasien dan dilakukan di fasilitas kesehatan rujukan pemerintah maka tes swab adalah gratis. Demikian juga dalam konteks kontak tracing maka tes swab ditanggung pemerintah," tuturnya.

Baca Juga : Meski Tak Akurat, Satgas Covid-19 Sebut Rapid Test Masih Layak Digunakan

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya