Bareskrim Korek Keterangan Djoko Tjandra soal Pemalsuan Surat Jalan

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Rabu 19 Agustus 2020 10:54 WIB
foto: Okezone
Share :

Sekadar diketahui, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono telah mengumumkan nama-nama tersangka terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Dalam kasus ini Argo mengatakan, para tersangka tersebur terbagi selaku penyuap dan penerima. Yang mana dalam hal ini Joko Soegiarto Tjandra dan (TS) Tomy Sumardi ditetapkan tersangka pemberi.

Sedangkan selaku penerima, penyidik menetapkan Irjen Napoleon Bonaparte (NB) dan Brigjen Prasetijo Utomo (PU) sebagai tersangka.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya