Benny Mamoto Didapuk Jadi Ketua Harian Kompolnas & Poengky Indarti Jubir

Fahreza Rizky, Jurnalis
Rabu 19 Agustus 2020 15:51 WIB
Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto/kanan (foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Jajaran anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2020-2024, yang baru dilantik Presiden Joko Widodo langsung menggelar rapat di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (19/8/2020).

Menkopolhukam Mahfud MD selaku Ketua Kompolnas memimpin rapat tersebut. Akhirnya disepakati bahwa Benny Josua Mamoto menjadi Ketua Harian Kompolnas dan Poengky Indarti sebagai juru bicara.

"Kami tadi langsung rapat, menyangkut personil, kita meminta Bapak Benny Josua Mamoto untuk menjadi dalam jabatan resmi di Keppres, namanya sekretaris Kompolnas, tapi kita akan mengubahnya menjadi ketua harian," ujar Mahfud melalui siaran persnya.

"Karena ada ketuanya yang sehari hari itu saya, lalu wakilnya ada menteri yang tidak mungkin sehari-hari bekerja, lalu ada koordinator harian yang secara resmi kalau di dalam Perpres itu namanya sekretaris. Kemudian juru juru bicara kami adalah Ibu Poengky Indarti nah itu tadi kesepatakan,” jelasnya.

 Baca juga: Presiden Jokowi Lantik 9 Anggota Kompolnas, Mahfud MD hingga Tito Karnavian

Mahfud menyebut, Kompolnas akan bekerja dengan professional, modern dan terpercaya. Kompolnas juga akan bekerja dengan melakukan pendekatan yang persuasif, dan akan memberikan masukan yang membangun untuk Polri.

"Kompolnas kerjanya lebih bersifat persuasif, kita akan melakukan pendekatan-pendekatan yang sungguh-sungguh. Sehingga nanti apa yang kami sampaikan ke Polri betul-betul bisa memberi masukan, kalau pun bentuknya pengawasan akan diolah secara internal. Untuk langsung disampaikan ke Kepolisian," tuturnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menambahakan, selain melakukan pengawasan, Kompolnas dan Kepolisan adalah mitra, sehingga masukan, pertimbangan, maupun usulan yang diberikan Kompolnas untuk kepolisian, akan dicari solusi secara bersama. Adapun yang sifatnya kebijakan yang lebih mendasar, Kompolnas akan menyampaikan kepada Presiden.

"Sehingga kalau nanti Kompolnas ini akan menyampaikan masukan, pertimbangan, usul kepada Polri yang sifatnya untuk memperbaiki kita akan bertemu dalam pertemuan resmi antar institusi negara. Karena Kompolnas ini juga dibentuk oleh undang-undang. Adapun yang sifaynya kebijakan yang lebih mendasar. Kompolnas ini nanti akan menyampaikan kepada Presiden," tukas Mahfud.

Sebelumnya, Presiden Jokowi resmi melantik anggota Kompolnas periode 2020-2024 di Istana Negara. Setidaknya ada sembilan orang yang menduduki jabatan tersebut terdiri dari unsur pemerintah, pakar kepolisian dan tokoh masyarakat.

Berikut sembilan nama anggota Kompolnas:

1. Menkopolhukam, Mahfud MD mewakili unsur pemerintah sebagai ketua merangkap anggota

2. Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mewakili unsur pemerintah sebagai wakil ketua merangkap anggota

3. Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly mewakili unsur pemerintah sebagai anggota

4. Benny Josua Mamoto mewakili unsur pakar kepolisian sebagai anggota

5. Puji Hartanto Iskandar mewakili unsur pakar kepolisian sebagai anggota

6. Albertus Wahyu Rudanto mewakili unsur pakar kepolisian sebagai anggota

7. Yusuf mewakili unsur tokoh masyarakat sebagai anggota

8. Muhammad Dawam mewakili unsur tokoh masyarakat sebagai anggota

9. Poengky Indarti mewakili unsur tokoh masyarakat sebagai anggota

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya