JAKARTA - Masyarakat Jakarta diperbolehkan memperingati tahun baru Islam atau 1 Muharram, yang jatuh pada Kamis (20/8/2020). Terpenting masyarakat tetap mentaati protokol kesehatan Covid-19 selama beraktivitas.
Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri DKI Jakarta, Mawardi mengatakan, sampai saat ini Pemprov DKI Jakarta belum mengumumkan apakah akan ada perayaan tahun baru islam atau tidak.
Menurutnya, masyarakat tidak dilarang untuk menyambut 1 Muharram. Dia mengimbau masyarakat untuk menaati protokol kesehatan penularan Covid-19, guna memutus munculnya klaster baru kasus corona di kegiatan keagamaan.
"PSBB masih berlaku dan agar mengikuti protokol kesehatan," kata Mawardi kepada wartawan, Rabu (19/8/2020).