Ngaku Anggota Polri, 2 Tahanan Lapas Tipu Warga hingga Rp1 Miliar

Demon Fajri, Jurnalis
Kamis 20 Agustus 2020 20:30 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

 

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Sudarno mengatakan, kasus dugaan penipuan ini terungkap setelah adanya laporan korban di Polda NTB, pada Juli 2020. Di mana korban mengalami kerugian mencapai Rp994 juta.

''Kedua tersangka masih berstatus tahanan di Lapas Curup, Rejang Lebong. Tersangka SPR terlibat kasus pembunuhan berencana dan HRS terlibat kasus curanmor,'' kata Sudarno, dalam keterangan yang diterima Okezone, Kamis (20/8/2020).

Untuk mengelabui korbannya, jelas Sudarno, tersangka mengaku sebagai anggota Polri. Kemudian tersangka membuat akun medsos dan mulai melancarkan aksinya. Kepada korban tersangka mengaku sebagai anggota Polri.

''Kasus ini terungkap berkat kerjasama Subdit Cyber Polda Bengkulu dan Polda NTB. Tersangka kasus penipuan mengaku anggota polri,'' jelas Sudarno.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya