Komnas HAM Sebut Penjara Penuh karena Banyak Kasus Pidana Persoalan Agama

Felldy Utama, Jurnalis
Sabtu 22 Agustus 2020 04:01 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

 

"Memang perilaku Meiliana kurang sopan, tapi bukan berarti dipidana," ujarnya.

Menurut dia, jika persoalan agama ini masih sangat mudah untuk ditindaklanjuti ke proses pidana, maka pemerintah harus mengeluarkan anggaran negara lebih banyak untuk hal tersebut.

"Setiap orang yang diproses hukum itu ada uang negara yang dikeluarkan, mulai dari proses pemeriksaan, penuntutan, peradilan, sampai kalau dia dipenjarakan hidupnya di dalam rutan dan LP, itu kan ditanggung oleh negara," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya