Dalami Korupsi PT Dirgantara Indonesia, KPK Korek Keterangan 3 Pensiunan TNI AD

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Kamis 27 Agustus 2020 11:37 WIB
ilustrasi: okezone
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga pensiunan TNI Angkatan Darat (AD) untuk mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan kegiatan penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia (DI) tahun 2007-2017. Ketiganya yakni FX Bangun Pratiknyo, Aris Supangkat, dan Catur Puji Santoso.

(Baca juga: Periksa Bupati Blora, KPK Cecar Aliran Dana Kasus Korupsi PT DI )

Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Direktur Utama PT DI Budi Santoso (BS).

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS," ujar Plt juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (27/8/2020).

Sebelumnya, pada Rabu (26/8) kemarin, penyidik KPK telah memeriksa Mayjen TNI (Purn) Ir Mulhim Asyrof dan Zemvani Abdul Karim pensiunan TNI. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS.

"Penyidik kembali mengumpulkan alat bukti melalui keterangan kedua saksi tersebut masih seputar adanya dugaan penerimaan kick back kepada pihak end user di PT DI," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya