KPK juga telah kembali melakukan penyemprotan disinfektan di ruang-ruang kerja pada direktorat penyidikan dan ruang kerja lainnya di Gedung Merah Putih KPK dan gedung ACLC serta memastikan protokol kesehatan tetap dipatuhi seluruh pegawai KPK.
Baca Juga : 8 Pegawai Positif Covid-19, Gedung DPD RI Ditutup Sementara
"Guna meminimalkan penyebaran wabah Covid 19 di lingkungan KPK dan memastikan aktivitas kerja-kerja penanganan perkara tindak pidana korupsi tetap berjalan mengingat ada batasan waktu sebagaimana tersebut di dalam ketentuan UU," ucapnya.
Baca Juga : Gubernur Anies Berikan Beasiswa kepada Anak Tenaga Medis Korban Jiwa Covid-19
(Erha Aprili Ramadhoni)