30 Perusahaan di Kabupaten Bekasi Laporkan Kasus Covid-19

Abdullah M Surjaya, Jurnalis
Kamis 27 Agustus 2020 09:23 WIB
Ilustrasi virus corona. (Foto : Shutterstock)
Share :

BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menyebutkan kawasan industri menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 di wilayahnya. Tercatat sampai saat ini, ada 30 perusahaan melaporkan kasus corona kepada pemerintah setempat.

"Ada 30 perusahaan yang melaporkan kepada kami, yang klaster terbesar saat ini di LG," kata Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, Nur Hidayah, Kamis (27/8). Kasus terbesar adalah pada PT LG Elektronic Indonesia yang kini jumlahnya mencapai 242 orang.

Sementara perusahaan lain yang melaporkan masih setara skalanya dengan klaster keluarga. Meski jumlah perusahaan lain masih terkendali, dia tidak mau gegabah dan menyelepekannya. Seluruh perusahaan industri wajib memaksimalkan protokol kesehatan.

Berdasarkan hasil peninjauan di sejumlah perusahaan, kata Nur, protokol kesehatan sebenarnya telah diterapkan. Namun, masih terdapat sejumlah celah yang menjadi klaster baru. Contohnya kerumunan di kantin saat jam istirahat dan penggunaan alat makan yang bersamaan.

"Sebagai contoh LG itu protokolnya bagus, safety-nya bagus, K3-nya juga bagus. Tapi ternyata sebagus apapun menerapkan protokol kesehatan tapi kalau celahnya tidak ditutup jadi seperti ini. Dari peralatan makan dan jam istirahat kumpul di kantin," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya