Gubernur Anies Berikan Beasiswa kepada Anak Tenaga Medis Korban Jiwa Covid-19

Bima Setiyadi, Jurnalis
Kamis 27 Agustus 2020 13:34 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan saat memberikan beasiswa kepada anak tenaga medis Covid-19 (foto: Dok Pemprov DKI Jakarta)
Share :

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berikan beasiswa kepada anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19. Pemberian beasiswa ini sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan bagi pahlawan medis yang gugur saat berjuang di masa pandemi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Penyaluran beasiswa ini akan dilaksanakan secara nontunai dengan mekanisme pemindahbukuan melalui rekening Bank DKI atas nama penerima. Pelaksanaannya sesuai dengan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 739 Tahun 2020, yakni sebanyak 12 orang setiap awal tahun ajaran dengan jenjang PAUD 1 orang, jenjang SD 2 orang, jenjang SMP 1 orang, jenjang SMA 4 orang, dan jenjang Perguruan Tinggi 4 orang.

"Kami atas nama Pemprov dan masyarakat DKI Jakarta pertama-tama ingin menyampaikan rasa belasungkawa. Sudah diungkapkan sejak awal dan apresiasi bahwa orang tua anak-anak semua, suami ataupun istri dari bapak-ibu semuanya adalah pribadi-pribadi yang bekerja paling dekat dengan masalah Covid-19. Kita sama-sama mendoakan, insya Allah almarhum-almarhumah disyahidkan dan ditinggikan derajatnya di sisi Allah SWT," kata Anies di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (27/8/2020).

 

Anies menjelaskan, kebijakan pemberian beasiswa akan dicairkan langsung setiap tahun sekali. 12 anak yang tercantum dalam Kepgub tersebut, sepanjang masih sekolah dari PAUD sampai Perguruan Tinggi Strata Satu, akan tetap menerima beasiswa dari Pemprov DKI Jakarta.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya