Penyidik Polri Tak Akan Kejar Pengakuan 4 Tersangka Kasus Red Notice

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Jum'at 28 Agustus 2020 15:47 WIB
Karo Humas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setyino (foto: Okezone)
Share :

Rekonstruksi dilakukan di lobi Gedung TNCC Mabes Polri dan Kantor Divhubinter, Kamis 27 Agustus 2020.

"Terkait perkembangan kasus red notice Djoko Soegiarto Tjandra (JST) pada pagi ini sampai sore pukul 16.00 WIB penyidik melakukan rekontruksi," ujar Awi.

Awi mengatakan, rekonstruksi melibatkan tiga orang tersangka. Salah satunya eks Kadiv Hubinter Irjen Napoleon Bonaparte, serta lima orang saksi. "Mereka hadir di rekontruksi," ucap dia.

Penasihat Hukum Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Putri Maya Rumanti membeberkan sempat terjadi ketegangan dalam rekonstruksi dan gelar perkara kasus tersebut.

"Sudah digelar dengan lancar meskipun ada sedikit emosi tadi, ya. Agak meluap sedikit, tetapi semua bisa terkendali dengan baik," lanjut Putri.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya