Usut Korupsi PT Dirgantara Indonesia, KPK Panggil Mantan Pejabat Polri

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 31 Agustus 2020 11:06 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto : iNews.id)
Share :

Baca Juga : Dalami Korupsi PT Dirgantara Indonesia, KPK Korek Keterangan 3 Pensiunan TNI AD

Keduanya diduga telah melakukan kontrak kerjasama fiktif dengan sejumlah perusahaan. Atas perbuatannya, kedua mantan petinggi PT DI tersebut diduga telah merugikan negara Rp205,3 miliar dan 8,65 juta dolar Amerika Serikat atau dengan nilai total keseluruhan Rp330 miliar.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan melanggar pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga : KPK Korek Keterangan Pejabat Kemenhub soal Korupsi PT Dirgantara Indonesia

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya