JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia (DI) Tahun 2007-2017. Pengusutan itu ditandai dengan intensnya pemeriksaan terhadap sejumlah saksi belakangan ini.
Sejalan dengan itu, penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Poludara Baharkam Polri, Irjen Deddy Fauzi El Hakim. Mantan Deputi Bidang Pemberantasan BNN tersebut diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk merampungkan berkas penyidikan Budi Santoso (BS).
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka BS," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (31/8/2020).
Selain Irjen Deddy, KPK memanggil satu saksi lainnya yakni Staf Keuangan PT DI, Sonny Ibrahim. Ia juga bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Budi Santoso. Kendati demikian, belum diketahui apa yang bakal digali penyidik terhadap keduanya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi terkait penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia (DI) tahun anggaran 2007-2017. Kedua tersangka itu adalah mantan Direktur Utama (Dirut) PT DI, Budi Santoso (BS) dan bekas Direktur Niaganya, Irzal Rinaldi Zailani (IRZ).