Sementara saat dikonfirmasi, Satpol PP Kota Probolinggo mengaku masih akan menyelidiki postingan video tersebut, apakah benar itu terjadi di wilayahnya.
Agus Effendi, Kadis Pol PP Kota Probolinggo mengatakan, “Akan mendalami kebenaran video tersebut, sekaligus akan lebih mengitensifkan pengawasan di Taman Maramis,” tuturnya.
Karena itulah, ia mengajak masyarakat untuk ikut bersama-sama dengan cara melapor bila mengetahui segal tindakan yang melanggar hukum melapor ke 112 atau langsung ke Pol PP.
(Amril Amarullah (Okezone))