KPK Periksa Mantan Direktur Niaga PT Dirgantara Indonesia sebagai Tersangka

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 01 September 2020 10:21 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto : iNews.id)
Share :

Baca Juga : Usut Korupsi PT Dirgantara Indonesia, KPK Panggil Mantan Pejabat Polri

Atas perbuatannya, kedua teraangka disangkakan melanggar pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga : Kasus Korupsi PT DI, Mantan Pejabat Polri Mangkir Dipanggil KPK

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya