JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa salah satu pegawainya dan seorang tahanan dinyatakan sembuh usai terpapar covid-19. Diketahui sebelumnya, sebanyak 23 pegawai dan 1 tahanan KPK dinyatakan positif Corona.
Jumlah 23 pegawai KPK yang dinyatakan positif itu merupakan akumulasi dari yang dirilis KPK pada Kamis 27 Agustus dan Jumat 28 Agustus.
"Saat ini 1 orang pegawai dari bagian umum sudah sembuh dan 1 tahanan juga sudah kembali ke rutan," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (1/9/2020).
Ali menjelaskan dari 22 pegawai yang terpapar virus covid-19, diantaranya diisolasi di Rumah Sakit. Selebihnya isolasi mandiri dengan pantauan petugas kesehatan puskesmas terdekat.
Baca Juga: Imbas Pegawai Positif Covid-19, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Perkara