JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pihaknya sedang melaksanakan seleksi untuk juru bicara. Sebab, saat ini posisi juru bicara masih diisi dua pelaksana tugas (Plt), yaitu Ali Fikri dan Ipi Maryati.
"Sejak dibukanya rekrutmen dan seleksi spesialis Humas Utama melalui pendaftaran online untuk mengisi posisi jabatan Juru Bicara KPK, berdasarkan data yang kami terima jumlah pelamar yang mengirimkan dokumen administrasi persyaratan hingga 21 Agustus 2020 mencapai 2.174," ujar Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/9/2020).
Ia menjelaskan, para pelamar tersebut terdiri atas aparatur sipil negara (ASN/TNI/Polri) berjumlah 144 pelamar dan non-ASN/masyarakat umum berjumlah 2.030 pelamar.
Setelah seleksi administrasi, peserta yang memenuhi persyaratan administrasi untuk mengikuti tahap seleksi lanjutan ada 7 orang. Ketujuh peserta itu terdiri atas 1 pelamar dari ASN/TNI/Polri dan 6 dari masyarakat umum.
"Berikutnya ke 7 pelamar akan menjalani serangkaian tes seleksi meliputi potensi akademik dan assesment yang dilakukan pihak ketiga yang independen dan kompeten di bidangnya, tes kesehatan serta wawancara dan presentasi terkait visi misi pemberantasan korupsi," kata Ali.