JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah barang milik Jaksa Pinangki Sirna Malasari, salah satunya mobil mewah BMW SUV X 5.
(Baca juga: Kejagung Sita Mobil BMW Jaksa Pinangki)
“Itu mobil BMW-nya tersangka Pinangki sudah kami sita itu. Sudah ada di parkir,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung JAM Pidsus, Febrie Andriansyah di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI (31/8/2020) malam.
(Baca juga: Tersangka Pencucian Uang, Dua Apartemen Jaksa Pinangki Diacak-Acak Penyidik)
Febrie mengatakan, mobil tersebut adalah barang yang disita hasil penggeledahan di lima lokasi milik Jaksa Pinangki. Tak hanya itu, pihak Kejagung turut menyita sejumlah dokumen. "Mungkin ada alat-alat itu dokumen biasalah kepemilikan," ujarnya.
Saat ini, mobil mewah bernopol F 214 tersebut berada di parkiran Gedung Bundar Kejagung. Sejumlah jaksa sempat mengecek kondisi mobil berwarna biru tersebut sebelum ditutup dengan sarung mobil kendaraan.
(Fahmi Firdaus )